Selasa, 03 Mei 2016

Mimpi Apa Nenek Ini, Mencuri Minyak Kayu Putih Akhirnya Didenda 15 Juta

Ketulusannya merawat cucu dari lahir hingga usia 3 tahun harus berujung memilukan. Hasnah (69), tertangkap tangan mencuri di mini market Alfamart Jalan Kartini, Bantaeng, Sulawesi Selatan, Kamis (15/10/2015) siang. Himpitan ekonomi memaksa nenek malang ini nekat lakukan aksi kriminalitas. Sebotol minyak kayu putih yang diambilnya kemungkinan menggiringnya ke hotel prodeo.

Ironisnya, pihak Alfamart meminta Nenek Hasnah membayar denda Rp. 15 juta. Aturan kantor jadi alasan pihak mini market ini meminta uang sebanyak itu. Malang tak dapat ditolak. Kini nenek Hasnah hanya bisa pasrah.

Karyawan Alfamart, Ilham menceritakan, awalnya ia tak curiga dengan gerak-gerik Hasnah yang hendak melancarkan aksi kriminal di toko tempat ia bekerja. Setelah berada di dalam toko sekitar 15 menit nenek itu kemudian keluar. Ilham menaruh curiga lantaran nenek itu tidak membawa satu pun barang belanjaan ke meja kasir, melainkan langsung keluar.

“Setelah kami buka CCTV kami temukan nenek itu menyembunyikan satu buah minyak kayu putih di saku pakaiannya,” katanya.
Ilham pun mengaku kesal dengan ulah si nenek karena mencuri barang di toko tempatnya bekerja. Ilham mengatakan gajinya yang harus dipotong jika terjadi aksi seperti ini.

“Makanya kami minta nenek membayar uang Rp. 15 juta berapa kali lipat dari barang yang dia curi. Itu aturan toko kami,” bebernya.
Saat aksi ini terjadi, salah seorang pengunjung yang simpati ingin membantu Hasnah. Niatnya, sang pembeli ini ingin membayarkan seharga barang yang diambil sang nenek. Namun, kepalang jengkel, pihak Alfamart enggan kompromi. Denda Rp. 15 juta pun tetap dibebankan bagi Hasnah.

Sang penjaga toko mengatakan harus mengesampingkan unsur kasihan lantaran aksi nenek merugikan perusahaan tempatnya bekerja.



(sumber: cerminan.com)

Baca Juga

Mimpi Apa Nenek Ini, Mencuri Minyak Kayu Putih Akhirnya Didenda 15 Juta
4/ 5
Oleh
Tampilkan Komentar
Sembunyikan