Alhamdulillāh, segala puji bagi Allah SWT yang telah
memberikan karunia dan hidayah kepada hamba-hamba-Nya. Shalawat serta
salam senantiasa tercurah kepada Rasulullah shallallāhu ‘alayhi wa sallam beserta keluarga, shahabat, dan umatnya yang senantiasa istiqamah di jalan Allah.
Seorang wanita akan merasa sempurna jika telah menjadi istri.
Seorang istri akan merasa sempurna jika ia telah menjadi seorang ibu dan
seorang ibu akan merasa lebih bahagia jika ia dapat melayani suaminya,
merawat, mendidik serta melihat tumbuh kembang anaknya sendiri. Semua
itu bisa dilakukan jika wanita itu menjadi ibu rumah tangga.
Jika seorang wanita ditanya perihal apa pekerjaannya kemudian ia
menjawab ibu rumah tangga, mungkin ada rasa minder karena sudah lulus S1
tetapi tidak bekerja di perusahaan untuk mengaplikasikan ilmunya.
Bahkan orang lain beranggapan, percuma saja lulus kuliah kalau akhirnya
hanya jadi ibu rumah tangga. Padahal, menjadi ibu rumah tangga adalah
pekerjaan yang mulia karena ia membangun dan memperkuat pondasi
masyarakat yaitu sebuah keluarga.
Wanita Lebih Banyak di Rumah adalah Lebih Baik
Menetap dan tinggalnya wanita di rumah merupakan perkara yang
disyariatkan oleh Allah SWT dengan mencontoh isteri-isteri Nabi. Allah
SWT berfirman:
“Hai isteri-isteri Nabi, kamu sekalian tidaklah seperti wanita yang lain, jika kamu bertakwa. Maka janganlah kamu tunduk dalam berbicara sehingga berkeinginanlah orang yang ada penyakit dalam hatinya, dan ucapkanlah perkataan yang baik. Dan hendaklah kamu tetap di rumahmu dan janganlah kamu berhias dan bertingkah laku seperti orang-orang Jahiliyah yang dahulu dan dirikanlah shalat, tunaikanlah zakat dan ta’atilah Allah dan Rasul-Nya. Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai ahlul bait dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.” (QS. Al-Ahzab: 32-33).
Syaikh Abdurrahman bin Nashir AsSa’di menjelaskan bahwa makna dari
ayat tersebut adalah menetaplah kalian di rumah kalian sebab hal itu
lebih selamat dan lebih memelihara diri kalian. Tinggalnya wanita di
rumah berarti dia melaksanakan urusan rumah tangganya, memenuhi hak-hak
suami, mendidik anak-anaknya, dan menambah amal kebaikan. Sedangkan
wanita yang sering keluar rumah, akan membuatnya lalai dari kewajiban.
Wanita yang sering keluar rumah, dapat menimbulkan fitnah. Rasulullah SAW bersabda,
“Takutlah kalian dengan fitnah dunia dan fitnah wanita. Sesungguhnya fitnah terhadap bani Israil terjadi dari wanita,” (HR. Muslim).
Dalam sabdanya yang lain,
“Tidak aku tinggalkan fitnah yang paling berbahaya sepeninggalanku bagi laki-laki melebihi fitnah wanita,” (HR. Bukhari).
Hendaknya sebagai wanita kita harus senantiasa menjaga diri agar
tidak menimbulkan fitnah, Karena jika seorang wanita keluar rumah maka
setan akan menghiasinya dan membuat orang lain indah
memandangnya.Kendati demikian, wanita boleh keluar rumah jika ada
kebutuhan. Rasulullah bersabda,
“Telah diizinkan bagi kalian kaum wanita keluar rumah untuk keperluan dan kebutuhan kalian,” (HR. Al-Bukhari).
Banyak di rumah bukan berarti wanita akan menjadi “katak dalam
tempurung”. Di dalam rumah dia bisa melakukan aktivitas bermanfaat untuk
kehidupan dunia-akhiratnya.
Tanggung Jawab Wanita dalam Rumah Tangga
Tanggung jawab seorang istri dalam rumah tangga yang utama ada dua yaitu sebagai pendamping suami dan pemelihara anak-anak.
Pertama, sebagai pendamping suami yaitu mendampinginya
dalam setiap situasi dan kondisi serta menyenangkan hati suami, termasuk
menyiapkan segala kebutuhannya. Ia pun wajib melayani suami kapan saja
suaminya menginginkannya, menyiapkan makan, mencuci baju, membersihkan
rumah, dan sebagainya. Jangan pernah menganggap remeh pekerjaan
tersebut, karena dengan niat yang ikhlas setiap pekerjaan tersebut akan
berbuah pahala.
Kedua, sebagai pemelihara anak-anak. Anak adalah titipin
Allah SWT yang kelak orangtuanya akan diminta pertanggung jawabannya.
Ibu berkewajiban memberikan perawatan dan pendidikan yang baik bagi
anaknya. Di dalam Ash-Shahihain dari Abdullah bin Umar Rasulullah SAW bersabda,
“Kalian semua adalah pemimpin dan kalian semua akan diminta pertanggungjawaban, seorang imam adalah pemimpin dan ia nanti akan diminta pertanggungjawaban, seorang laki-laki adalah pemimpin atas keluarganya dan ia nanti akan diminta pertanggung jawabannya, seorang wanita adalah pemimpin di rumah suaminya dan ia nanti akan diminta pertanggungjawabannya.”
Dari keterangan di atas nampak jelas bahwa setiap insan yang ada
hubungan keluarga dan kerabat hendaknya saling bekerja sama, saling
menasihati, dan turut mendidik keluarga. Yang paling utama adalah orang
tua kepada anak, karena anak sangat membutuhkan bimbingan kedua orang
tuanya. Orang tua hendaknya memelihara fitrah anak agar tidak terkena
noda syirik dan dosa-dosa lainnya. Ini adalah tanggung jawab yang besar
dan kita akan diminta pertanggungjawaban atasnya.
Mendidik Anak di Rumah juga Berkarir
Mungkin dewasa ini banyak yang meremehkan pekerjaan sebagai ibu rumah
tangga karena pekerjaan tersebut tidak bisa menghasilkan uang. Padahal
waktu dia sekolah dulu orang tuanya telah mengeluarkan biaya yang tidak
sedikit. Menjadi ibu rumah tangga memang tidak menghasilkan uang, tetapi
dengan ilmu dan kesabaran seorang ibu rumah tangga yang baik
sesungguhnya adalah sebuah karir. Ia akan menghasilkan anak-anak yang
shalih/shalihah serta keluarga yang sakinah yang akan membantu meraih
kebahagiaan hakiki di akhirat nanti.
Mendidik anak itu bukanlah perkara yang mudah, tetapi membutuhkan
ilmu dan cara yang baik. Maka dari itu, dalam mendidik anak sangat
membutuhkan kesabaran dan kecerdikan. Ibu membutuhkan kesabaran yang
luar biasa untuk mencetak generasi rabbani. Ibulah yang biasanya dan
seharusnya menjadi orang pertama yang menjadi teladan bagi anaknya. Ibu
adalah sosok pertama yang dilihat, didengar ucapannya, dan disentuh oleh
anaknya. Pada umumnya, awal-awal perkembangan seorang anak berada di
samping ibunya. Pendidikan yang sangat berpengaruh pada kehidupan
seorang anak adalah pendidikan yang diterapkan orang tuanya sejak dini.
Apapun yang dilakukan ibu akan sangat mempengaruhi pembentukan karakter
anak. Di samping itu, kerjasama antara seorang ayah dan ibu haruslah ada
dalam mendidik anak karena sosok seorang ayah juga berpengaruh pada
pendidikan anak.
Beberapa hal yang perlu dilakukan orang tua dalam mendidik anak
antara lain: menanamkan ajaran tauhid sejak kecil, mengajari anak agar
pandai bersyukur, mendidik agar berbakti kepada orang tuanya,
mengajarkankan apa saja yang diperintahkan dan dilarang oleh Allah,
menanamkan rasa cinta kepada Rasulullah SAW, keluarga Rasulullah,
Al-Qur`an, dan As-Sunnah, mendidik anak dengan akhlak terpuji, dan lain
sebagainya. Jika kedua orang tua menginginkan kemuliaan anak-anaknya,
hendaknya keduanya bersungguh-sungguh dalam mendidik anak-anaknya dengan
pendidikan islami dan mengajarkan Al-Qur`an dan As-Sunnah.
Anak adalah aset yang menguntungkan bagi orangtuanya di akhirat
jika di dunia dia menjadi anak yang shalih/shalihah. Termasuk sebab
diangkatnya derajat kedua orang tua adalah anak shalih yang mendoakan
keduanya. Rasulullah SAW bersabda,
“Jika anak adam mati, maka terputuslah amalannya kecuali tiga perkara: shadaqah jariyah, ilmu yang bermanfaat, atau anak shalih yang mendoakannya,” (HR Muslim).
Jika seorang anak telah dididik dengan baik, berperilaku mulia, maka ia akan bermanfaat bagi agama dan umat.
Bantahan terhadap Pendapat Kaum Feminis dan Penyetara Gender
Islam adalah agama yang adil. Allah SWT menciptakan bentuk fisik dan
tabiat wanita berbeda dengan pria sehingga mereka memiliki peran berbeda
dan tidak dapat disejajarkan. Allah SWT berfirman,
“Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka.Sebab itu maka wanita yang saleh, ialah yang ta’at kepada Allah lagi memelihara diri ketika suaminya tidak ada, oleh karena Allah telah memelihara (mereka),” (QS. An-Nisā’: 34).
Pada asalnya, kewajiban mencari nafkah bagi keluarga merupakan tanggung jawab kaum lelaki. Syaikh Abdul ‘Aziz bin Baz rahimahullāh berkata,
“Islam menetapkan masing-masing dari suami dan istri memiliki kewajiban
yang khusus agar keduanya menjalankan perannya masing-masing sehingga
sempurnalah bangunan masyarakat di dalam dan di luar rumah. Suami
berkewajiban mencari nafkah dan penghasilan sedangkan istri berkewajiban
mendidik anak-anaknya, memberikan kasih sayang, menyusui, dan mengasuh
mereka, serta tugas-tugas lain yang sesuai baginya seperti mengajar
anak-anak perempuan, mengurusi sekolah mereka, dan mengobati mereka
serta pekerjaan lain yang khusus bagi kaum wanita. Bila wanita sampai
meninggalkan kewajiban dalam rumahnya, berarti ia telah menyia-nyiakan
rumah serta para penghuninya. Hal tersebut dapat menyebabkan kerusakan
dalam keluarga baik secara hakiki maupun maknawi.”
Para wanita muslimah hendaknya tidak terpengaruh dengan
orang-orang yang meneriakkan isu kesetaraan gender sehingga timbul rasa
minder terhadap wanita-wanita karir dan merasa rendah diri dengan
menganggur di rumah. Padahal banyak pekerjaan mulia yang bisa dilakukan
di rumah. Di rumah ada suami yang harus dilayani dan ditaati, juga
anak-anak yang harus dididik dengan baik, ada harta suami yang harus
diatur dan dijaga sebaik-baiknya, dan ada juga pekerjaan-pekerjaan rumah
tangga yang harus diselesaikan. Semua ini pekerjaan yang mulia dan
berpahala di sisi Allah SWT. Kaum wanita di negara Barat banyak yang
berkarir dalam segala bidang sehingga melalaikan kewajiban mereka untuk
mengurus dan mendidik anaknya sebagai generasi penerus. Selanjutnya
rusaklah tatanan kehidupan masyarakat mereka. Tidak berhenti di sini,
mereka juga ingin kaum wanita di negara kita rusak, sebagaimana kaum
wanita mereka rusak lahir batinnya. Di antara langkah awal menuju itu
adalah dengan mengajak kaum wanita kita dengan berbagai cara agar mau
keluar dari rumah mereka.
Berikut ini ada salah satu pendapat orang Barat tentang rusaknya
tatanan masyarakat mereka. Samuel Smills berkata, “Sungguh aturan yang
menyuruh wanita untuk berkarir di tempat-tempat kerja, meski banyak
menghasilkan kekayaan untuk negara, tapi akhirnya justru menghancurkan
kehidupan rumah tangga, karena hal itu merusak tatanan rumah tangga,
merobohkan sendi-sendi keluarga, dan merangsek hubungan sosial
kemasyarakatan, karena hal itu jelas akan menjauhkan istri dari
suaminya, dan menjauhkan anak-anaknya dari kerabatnya, hingga pada
keadaan tertentu tidak ada hasilnya kecuali merendahkan moral wanita,
karena tugas hakiki wanita adalah mengurus tugas rumah tangganya…”.
Para wanita muslimah hendaknya selalu ingat bahwa kelak pada
hari kiamat mereka akan ditanya tentang amanah tersebut yang dibebankan
kepadanya. Namun demikian, jika dalam kondisi tertentu menuntut wanita
untuk mencari nafkah, diperbolehkan baginya keluar rumah untuk bekerja,
namun harus memperhatikan adab-adab keluar rumah sehingga tetap terjaga
kemuliaan serta kesucian harga dirinya.
Kegiatan Positif Ibu Rumah Tangga
Di dalam rumah banyak kegiatan yang positif dan bermanfaat yang dapat
dilakukan wanita, seperti berdzikir, membaca Al-Qur`an, shalat, membaca
buku, menulis, membuat kerajinan, bisnis di dalam rumah, dan
sebagainya.Wanita yang lebih banyak tinggal di dalam rumah bisa lebih
mendekatkan diri kepada Allah.
Seorang wanita, ia mempunyai hati yang dapat dipercayai. Tidak
satu haripun direncanakannya kecurangan terhadap suami dan
anak-anaknya.Tangannya berhiaskan kekuatan. Tak ada satu hari juga pun
rumah tangganya ditimpa kekurangan karena bijaksana ia. Penghasilan yang
diterimanya diaturnya begitu rupa untuk kebutuhan rumah tangga, untuk
berinvestasi, di tempat itu ia menanam dan dari tempat itu pula ia
menuai hasilnya. Ia tersenyum akan hari esok. Harta rumah tangganya
bertambah, namun hatinya tak melekat padanya. Ia mengulurkan tangan
kepada yang membutuhkan dan memberikan hatinya disaat ia menolong. Ia
tahu, bahwa ia bertanggung jawab untuk menyalurkan apa yang dipercayakan
oleh Sang Pemilik Hidupnya. Para wanita muslimah, tetaplah bangga
menjadi ibu rumah tangga. Bangunlah surga melalui rumahmu.
Berbanggalah Menjadi Ibu Rumah Tangga
4/
5
Oleh
Blogger Keren