Sejak jauh hari Nabi Muhammad shollallohu ‘alaihi wa sallam mengabarkan kepada umat Islam tentang suatu zaman yang penuh dengan keculasan. Dimana Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
« يَأْتِي عَلَى النَّاسِ، زَمَانٌ، لَا يُبَالِي الْمَرْءُ، مَا أَخَذَ مِنْهُ، أَمِنَ الْحَلَالِ، أَمْ مِنْ الْحَرَامِ »
“Akan datang kepada manusia suatu zaman dimana seseorang tidak
memperhatikan lagi tentang apa yang mereka ambil (konsumsi apakah
berasal dari yang halal ataukah yang haram) (HR. al-Bukhori, No. 2059)
Apa yang disabdakan Nabi
shollallohu ‘alaihi wa sallam tentang
masa tersebut seolah kita mendapatinya. Betapa banyak manusia pada hari
ini mencari rezeki tanpa memperhatikan aturan syar’i. Halal haram sudah
tak digubris lagi. Yang penting untung besar, yang penting laku keras,
yang penting cepat kaya meski dengan menipu, mencuri, atau bergelimang
dengan riba serta cara haram lainnya. Celotehan “Mencari yang haram saja
susah, apalagi yang halal” benar-benar sangat sinkron dan relevan
dengan apa yang disabdakan Nabi
shollallohu ‘alaihi wa sallam dalam hadits tersebut.
Sebagai seorang Muslim, kita harus waspada, sebab jika kita tidak ekstra
hati-hati boleh jadi harta kita pun terkotori dari yang haram.
Dampak Buruk Harta Haram
Harta haram memiliki dampak buruk yang sangat berbahaya bagi pemakannya. Di antara dampak buruk tersebut adalah:
1. Hilangnya Keberkahan Harta.
Keberkahan harta tidak hanya dinilai dari banyaknya. Sungguh betapa
banyak harta yang banyak namun tidak berkah. Namun sebaliknya harta yang
sedikit terkadang justru membawa berkah. Jadi pendekatan yang bisa
digunakan sebagai standar dalam menilai harta berkah atau tidak bukan
dari sedikit dan banyaknya. Paling tidak ada dua kriteria untuk menilai
keberkahan harta:
a) Cara pengambilan harta (kasab).
Harta apa saja yang di ambil dengan cara yang tidak syar’i maka harta
tersebut tidak berkah. Contoh mudahnya adalah harta dari hasil riba,
entah dari jual beli riba atau menabung dan bermuamalah di bank ribawi.
Semua harta dari hasil riba tersebut telah disebutkan secara gamblang
bahwa Alloh telah mencabut keberkahannya. (Lihat: surat al-Baqoroh [2]:
275) Jika Alloh sendiri telah mencabut keberkahan harta, lantas apa
faidahnya harta banyak yang ada pada kita?
b) Alokasi pembelanjaan harta (tasharruf).
Segala harta yang dibelanjakan di jalan selain Alloh adalah tidak
berkah, berapapun besarnya. Sebaliknya sekecil apaun harta yang
dialokasikan di jalan Alloh pasti membawa berkah.
Begitu juga harta halal tapi dibelanjakan di jalan haram maka harta
tersebut tidak menjadi berkah. Demikiannya halnya harta haram di
belanjakan di jalan yang halal juga tidak berkah. Jadi harta yang berkah
adalah yang baik dari sisi kasab dantasharufnya.
Dua kriteria tersebut sebenarnya refleksi dari dua pertanyaan tentang
harta yang pasti setiap manusia akan mengalaminya. Oleh karena itu,
bersiap-siaplah dengan itu semua!
2. Kegelapan hati dan kemalasan anggota badan untuk beribadah.
Banyak orang yang tidak menyadari bahwa harta haram mempengaruhi hati
dan anggota badan. Tidak diragukan bahwa mengkonsumsi harta haram adalah
petaka bagi jiwa manusia. Oleh karena itu suatu kali Ibnu Abbas pernah
berkata:
‘إن للحسنة نوراً في القلب، وضياء في الوجه، وقوة في البدن، وزيادة في
الرزق، ومحبة في قلوب الخلق. وإن للسيئة سواداً في الوجه، وظلمة في القلب،
ووهنا في البدن، ونقصاً في الرزق وبغضاً في قلوب الخلق’ .
“Sesungguhnya setiap kebaikan akan memberikan penerang bagi hati,
cahaya bagi wajah, kekuatan bagi badan, tambahan dalam rezeki, dan
kecintaan sesama makhluk. Dan sebaliknya kejelekan akan menghitamkan
wajah, kegelapan bagi hati, kelemahan bagi badan, kekurangan dalam
rezeki dan kebencian di hati sesama makhluk.”
Kalau kita renungkan apa yang dikatakan Ibnu Abbas tersebut sangatlah
tepat. Betapa sering kita lihat orang yang profesinya mengambil harta
haram merasa kurang dalam rezeki. Padahal kekayaan dan harta simpanannya
melimpah sampai tujuh turunan, namun masih saja ia terlibat skandal
korupsi yang nilainya hanya puluhan juta. Jumlah tersebut sangat kecil
jika dibandingkan kekayaannya yang mengendap dan dibiarkan di rekening
dia. Merekapun jadi malas beribadah, dibenci banyak orang dan seringkali
sakit-sakitan dengan sakit yang parah.
Nas‘alulloh salamah.
3. Tidak diterima doanya oleh Alloh .
Alloh tidak menerima doa orang yang makan, minum, berpakaian serta
mengkonsumsi dari harta haram. Nabi bersabda menjelaskan perihal musafir
yang kusut masam menengadahkan kedua tangannya seraya berdoa, “Ya,
Robb, Ya Robb”. Memang sudah seharusnya ketika safar seorang muslim
memperbanyak doa karena doa musafir itu mustajab. Namun di waktu yang
mustajab tersebut Alloh menolak doa seseorang lantaran dia memakan dari
yang haram. Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
« …وَمَطْعَمُهُ حَرَامٌ وَمَشْرَبُهُ حَرَامٌ وَمَلْبَسُهُ حَرَامٌ وَغُذِيَ بِالْحَرَامِ فَأَنَّى يُسْتَجَابُ لِذَلِكَ «
“…Dan makanannya dari barang yang haram, minumannya dari yang haram,
pakaiannya dari yang haram, dan diberi makan dengan makanan yang haram.
Maka bagaimanakah Alloh akan memperkenankan doanya?” (HR. Muslim, No. 1015)
Subhanalloh…, adakah penderitaan yang lebih buruk selain tidak
diterimanya doa seseorang? Renungkanlah hadits yang mulia ini, karena,
boleh jadi doa-doa kita yang tidak kunjung terjawab lantaran kita masih
bergelimang dengan yang haram.
4. Sedekahnya di tolak oleh Alloh
Nabi shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda;
« لاَ يَقْبَلُ اللَّهُ صَدَقَةً مِنْ غُلُولٍ »
“Alloh tidak menerima sedekah dari harta Ghulul” (HR. Muslim)
Para ulama menjelaskan bahwa yang dimaksud harta
“ghulul” adalah harta yang diambil dengan cara berkhianat. Seperti mengambil harta rampasan perang (
ghanimah) sebelum dibagikan, harta dari hasil korupsi dan suap-menyuap atau bahkan harta dari hasil curian dan menipu orang lain.
Semua itu adalah harta haram. Alloh adalah Dzat Yang Maha Baik dan tidak
menerima sedekah kecuali dari yang baik pula. Sebesar apapun harta yang
disedekahkan atau dinfakkan namun berasal dari harta yang haram maka
hakikatnya sedekah tersebut tidak berguna bagi pemiliknya.
Oleh karena itu jangan sampai tertipu dengan kepercayaan sebagian
kelompok Islam yang berkeyakinan bahwa harta orang tua, tetangga, atau
siapa saja yang bukan kelompoknya “halal” di ambil tanpa izin dengan
dalih infak ke “negara” versi mereka. Atau adegan “film islami” pernah
yang booming di masyarakat dimana pelakunya mencopet kemudian ia
infakkan sebagian harta di kotak masjid, seolah hal tersebut baik dan
mengajarkan kebaikan.
Yang jelas ketika seorang ingin mendapatkan pahala dari sedekah dan
infaknya, maka hendaknya ia memperbaiki bagaimana cara mendapatkan
harta.
5. Di akhirat mendapat siksa.
Bukan hanya di dunia saja petaka pemakan harta haram, bahkan di akhirat
kelak akan mendapatkan siksa yang pedih dari Alloh . Nabi
shollallohu ‘alaihi wa sallam bersabda:
« كُلُّ لَحْمٍ نَبَتَ مِنْ الحَرامِ فَالنَّارُ أَوْلَى بِهِ »
“Setiap daging yang tumbuh dari yang haram maka neraka lebih pantas untuk menyentuhnya” (HR. Tirmidzi dan dihasankannya)
Pertanyaannya, sudahkah kita bisa menjamin bahwa daging kita dan anak
istri kita tidak tumbuh dari yang haram? Bagaimana kita akan menghadap
Alloh sementara kita dan anak istri yang kita cintai tumbuh berkembang
dari harta yang haram? Semoga Alloh menjaga kita dan keluarga kita dari
harta yang haram meskipun hanya sesuap atau bahkan secuil.
Mencari yang Halal Adalah Wajib
Saudaraku yang dirahmati Alloh …,
Tidak dipungkiri mencari sesuap yang halal di tengah zaman yang penuh
dengan keculasan dan kepalsuan ini sangatlah sulit,. Namun sebagai
seorang muslim wajib bagi kita untuk mencari yang halal dan yang baik.
Lebih baik kita dan anak istri kita sebentar menahan lapar dari pada di
dunia kenyang namun kelak harus dibakar daging-daging mereka.
Lebih mulia seseorang mencari rezeki yang halal dan baik walaupun harus
berjualan kayu bakar, bercucuran keringat “narik” becak, keliling kesana
kemari jual es dan bakso, daripada duduk beromset jutaan namun ternyata
dari hasil menipu dan mencuri, bisnis barang-barang terlarang,
tenggelam dalam riba, atau meraup harta dengan menjual diri dengan
berzina.
Siapa saja diantara kita yang masih bergelimang dengan harta haram maka
sudah saatnya sekarang bertaubat. Bahkan bukan sekedar hanya bertaubat
namun harus menjauhkan harta haram tersebut dari dirinya. Ia harus
mengakhiri harta haram tersebut dengan memberikan kepada yang berhak.
Semoga Alloh jauhkan kita dan keluarga kita sejauh-jauhnya dari harta
haram.
Wallohu A’lam Bishowab…
sumber : akhwatmuslimah.com