Tampilkan postingan dengan label mengapa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label mengapa. Tampilkan semua postingan

Jumat, 20 Mei 2016

Mengapa Allah Disebut Allah? Inilah Jawaban Logis DR Zakir Naik

Seseorang perempuan non muslim –di antara ribuan hadirin - bertanya kepada dokter zakir naik kenapa allah diucap allah, tidak diucap dengan nama yang lain?

serupa lazimnya, dokter zakir membagikan jawaban yang brilian.

“saudari itu bertanya kenapa allah diucap allah, tidak nama yang lain. jawabannya terdapat dalam angkatan laut (AL) qur’an tulisan angkatan laut (AL) isra’ ayat 110.
قُلِ ادْعُوا اللَّهَ أَوِ ادْعُوا الرَّحْمَنَ أَيًّا مَا تَدْعُوا فَلَهُ الْأَسْمَاءُ الْحُسْنَى

katakanlah, serulah allah ataupun serulah ar rahman. dengan nama yang mana aja kalian seru, ia memiliki asma’ul husna (qs. angkatan laut (AL) isra’: 110)

kau dapat menyebut tuhan (allah subhanahu wa ta’ala) dengan nama whatever, tetapi haruslah nama - nya yang benar, haruslah nama yang diberikannya pada diri - nya seorang diri. dan juga terdapat 99 nama yang disebutkan dalam angkatan laut (AL) qur’an dan juga hadits shahih; ar rahman, ar rahim, angkatan laut (AL) karim, angkatan laut (AL) hakim, dan juga seterusnya tidak kurang dari 99 nama. dan juga yang jadi mahkotanya merupakan “allah”.

dan juga firman allah “allah mempunyai asma’ul husna” ini tidak hanya tercantum dalam tulisan angkatan laut (AL) isra’ ayat 110 pula diulang dalam tulisan thaha ayat 8, angkatan laut (AL) a’raf ayat 180 dan juga tulisan angkatan laut (AL) hashr ayat 24 di mana allah menarangkan kalau ia mempunyai asma’ul husna. tetapi nama yang jadi mahkota merupakan “allah”.

kenapa muslim lebih bahagia menyebut “allah” daripada memakai bahasa inggris “god”?

saudari, dalihnya merupakan, seluruh nama dan juga kata yang yang lain mampu mereka mainkan. semisal bila engkau meningkatkan “s” pada kata “god”, ia jadi gods (tuhan - tuhan). tetapi tidak terdapat wujud jamak dari kata “allah”. dialah yang maha esa.

bila engkau meningkatkan kata “dess” pada kata “god” ia jadi “goddes” (tuhan wanita).

dalam islam, tidak terdapat yang namanya “allah laki - laki” ataupun “allah perempuan”. allah tidak mempunyai tipe kelamin.

bila kau meningkatkan “bapak” pada “tuhan” hingga jadi “tuhan bapak”. tidak terdapat yang namanya tuhan ayah dalam islam.

bila kau meningkatkan “ibu” pada “tuhan” hingga jadi “tuhan ibu”. tidak terdapat yang namanya tuhan bunda dalam islam.

bila kau meningkatkan nama tertentu pada “tuhan”, jadilah dia “tuhan palsu”. dalam islam tidak terdapat allah palsu. seperti itu kenapa kami muslim lebih suka menyebut “allah” setimpal dengan bahasa arabnya. ”

dokter zakir naik pula menampilkan kalau kata “allah” nyatanya terdapat di kira - kira seluruh kitab suci agama besar di dunia. penasaran? berikut ini video lengkapnya:





(sumber: matatasbih. blogspot. co. id)

Rabu, 11 Mei 2016

Mengapa Dinamakan Masjidil Haram? Bukan Masjidil Halal?

MASJIDIL Haram adalah sebuah masjid di kota Mekkah, yang dipandang sebagai tempat tersuci bagi umat Islam. Masjid ini juga merupakan tujuan utama dalam ibadah haji. Masjid ini dibangun mengelilingi Ka’bah, yang menjadi arah kiblat bagi umat Islam dalam mengerjakan ibadah Shalat. Masjid ini juga merupakan Masjid terbesar di dunia.

Berkaitan dengan Masjidil Haram, tahukah Anda mengapa masjid ini dinamakan Masjidil Haram?

Masjidil Haram dalam bahasa Arab: المسجد الحرام artinya masjid yang memiliki tanah haram. Kenapa dinamakan tanah haram, para ulama mengatakan karena di dalam tanah itu berlaku berbagai ketentuan yang mengharamkan kita melakukan berbagai hal, seperti berburu, mengangkat senjata, mematahkan tumbuhan dan seterusnya, termasuk juga haram untuk dimasuki oleh kafir.

Berikut penjabaran alasan disebut tanah haram:

1. Haram Dimasuki Orang Kafir
Dasar larangan bagi orang non muslim untuk memasuki wilayah al-haram di Makkah Al-Mukarramah adalah sebuah firman Allah SWT di dalam surat At-Taubah.

“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya orang-orang yang musyrik itu najis, maka janganlah mereka mendekati Masjidilharam sesudah tahun ini,” (QS. At-Taubah: 28)

Kenajisan orang musyrik ini memang bukan najis ‘aini, sehingga jasad orang musyrik pada dasarnya tetap suci, bahkan bekas minum mereka pun tidak najis. Namun kenajisan mereka adalah najis secara maknawi.

2. Batas Tanah Haram
Sedangkan batas tanah haram yang berlaku semua ketentuan tentang tanah haram itu adalah batas miqat makani sebagaimana yang berlaku buat jamaah haji. Maka para batas-batas miqat itulah seorang non muslim sudah tidak boleh lagi masuk ke dalamnya.

Di sebelah timur ada Dzatu ‘Irqin, yaitu batas orang yang masuk dari arah negeri Iraq. Bergeser ke Selatan masih di timur ada Qarnul Manazil. Paling selatan, yaitu dari arah negeri Yaman, ada Yalamlam. Sedangkan dari arah utara, beberapa kilometer dari Kota Madinah, ada Bi’ru Ali, atau disebut juga dengan Dzil Hilaifah. Di sebelah Barat ada Juhfah atau disebut juga Rabigh. Maka kota Makkah seluruhnya tentu saja termasuk wilayah tanah haram. Artinya, orang kafir tidak boleh masuk wilayah ini.

3. Ketentuan Terkait dengan Wilayah Al-Haram
Selain tidak boleh dimasuki oleh non muslim, tanah Al-Haram di Makkah juga memiliki ketentuan-ketentuan lainnya, antara lain:

1. Shalat di wilayah Al-Haram Makkah akan dibalas dengan pahala yang berlipat ganda, yaitu 100.000 kali. Hal itu sebagaimana yang ditetapkan oleh Baginda Rasulullah SAW:

Dari Jabir radhiallahu’anhu sesunggunya Rasulullah sallallahu ’alaihi wa sallam bersabda: “Shalat di masjidku, lebih utama seribu kali (dibandingkan) shalat di selainnya kecuali Masjidil haram. Dan shalat di Masjidilharam lebih utama seratus ribu (dibandingkan) shalat di selainnya.“ (HR. Ahmad dan Ibnu Majah, no. 1406. Hadits dishahihkan oleh Al-Mundziri dan Al-Bushoiry. Al-Albany berkata: “Sanadnya shahih sesuai persyaratan Bukhori dan Muslim, Irwaul Ghalil, 4/146).

2. Tidak ada larangan untuk melakukan shalat kapan pun, bahkan termasuk pada waktu-waktu yang sebenarnya haram untuk melakukan shalat. Seperti pada saat matahari terbit, terbenam atau pas di atas kepala. Nabi Muhammad SAW telah bersabda:

Dari Jubair bin Muth’im bahwasanya Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : “Wahai Bani Abdi Manaf [1], janganlah kalian melarang seoranpun yang akan thawaf (mengelilingi tujuh kali) sekitar Ka’bah, dan seorang yang akan menunaikan shalat pada waktu malam atau siang,” (HR Abu Daud dan Nasa’i, dan Tirmidzi dan Ibnu Majah dan di shahihkan al-Albani).

3. Haram Membawa Senjata
Di tanah Haram Makkah, haram hukumnya membawa senjata. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

Dari Jabir bin Abdillah radhiyallahuanhu, ia berkata : saya mendengar Rasulullah shallallahu alaihi wasallam bersabda : “Tidak diperbolehkan bagi kalian membawa senjata [2] di Makkah,” (HR Muslim).

4. Haram Menumpahkan Darah (Pembunuhan) dan Mematahkan Tumbuhan
“….maka sejak itu (negeri Makkah) haram dengan keharaman Allah hingga hari kiamat, duri-durinya tidak boleh dipatahkan, binatang buruannya tidak boleh di usir (diganggu), barang yang jatuh di Makkah tidak boleh diambil, kecuali untuk mencari (pemiliknya), tumbuh-tumbuhannya tidak boleh ditebang…..,” (HR Bukhari dan Muslim)

Seluruh umat islam diperintah untuk memalingkan wajahnya dan hatinya kearah masjidil haram dimanapun berada, hal ini di perkuat dengan surah al-Baqarah ayat 149 dan 150. Perintah ini hampir sama derajatnya dengan perintah Allah yang lain seperti hal melakukan sholat, zakat, puasa, haji sebagai wujud hati yang terikat dan ingat kepada Allah dalam segala hal duniawi ini.

Sebagaimana dalam firman Allah SWT berikut ini:
“Dan dari mana saja kamu keluar (datang), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram, sesungguhnya ketentuan itu benar-benar sesuatu yang hak dari Tuhanmu. Dan Allah sekali-kali tidak lengah dari apa yang kamu kerjakan,” (QS.al-Baqarah:149)

“Dan dari mana saja kamu (keluar), maka palingkanlah wajahmu ke arah Masjidil Haram. Dan dimana saja kamu (sekalian) berada, maka palingkanlah wajahmu ke arahnya, agar tidak ada hujjah bagi manusia atas kamu, kecuali orang-orang yang zalim diantara mereka. Maka janganlah kamu takut kepada mereka dan takutlah kepada-Ku (saja). Dan agar Ku-sempurnakan nikmat-Ku atasmu, dan supaya kamu mendapat petunjuk,” (QS.al-Baqarah:150) [3]

Keterangan:
[1] Rasulullah mengkhususkan sabdanya ini kepada Bani Abdi Manaf karena beliau mengetahui bahwa pemerintahan dan kekuasaan di Makkah kembali pada mereka, karena mereka adalah pemimpin-pemimpin Makkah, dan urusan-urusan dalam haji (menjamu jamaah haji dengan memberikan minum, makanan, pengamanan) mereka yang melakukannya. (Kitab Tuhfatul Ahwadzi bi Syarh Jami Tirmidzi, cetakan Daarul Fikr th 1995 M – 1415 H, hal 531 juz 3, pen).

[2] Larangan ini jika tidak ada hajat kebutuhan membawa senjata, jika ada hajatnya maka diperbolehkan. (Syarh Shahih Muslim Imam Nawawi, hal 130-131, juz 9 jilid ke 5 cetakan Daarul fikr, pen).

[3] Dalam suatu riwayat dikemukakan bahwa turunnya ayat ini (S. 2: 150) sehubungan dengan peristiwa berikut: Ketika Nabi SAW memindahkan arah qiblat dari Baitul Maqdis ke Ka’bah, kaum Musyrikin Mekkah berkata: “Muhammad dibingungkan oleh agamanya. Ia memindahkan arah qiblatnya ke arah qiblat kita. Ia mengetahui bahwa jalan kita lebih benar daripada jalannya. Dan ia sudah hamir masuk agama kita.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir yang bersumber dari as-Suddi melalui sanad-sanadnya.)




(Sumber: id.wikipedia.org/ rumahfiqih.com)

Rabu, 30 Maret 2016

Jika ada yang bertanya, Jika Diharamkan, Untuk Apa Babi Diciptakan Berikut Jawabannya...

 Salah satu persoalan “kritis” yang diajukan oleh misionaris merupakan “Mengapa babi diciptakan bila dia haram? buat apa diciptakan bila tidak terdapat kemanfaatan?”

Seperti dibahas dalam informasi sebelumnya, angkatan laut (AL) Quran dengan tegas melaporkan haramnya daging babi. Bahkan, pengharaman babi disebutkan 4 kali. ialah di tulisan angkatan laut (AL) Baqarah ayat 173, tulisan angkatan laut (AL) Maidah ayat 3, tulisan angkatan laut (AL) An’am ayat 145 dan juga tulisan An Nahl ayat 115.

Belakangan, ditemui 10 dalil ilmiah yang menarangkan hikmah diharamkannya babi. (Baca: 10 dalil Ilmiah mengapa Babi Haram dalam Islam)

Misionaris yang bertanya serupa itu, juga dengan pengikut - pengikutnya yang komsumsi babi, sepatutnya pula ketahui kalau babi pula haram dalam Injil. dokter Zakir Naik menjelaskan, larangan makan babi tercantum dalam kitab Imamat 11:7 - 8, kitab Ulangan 14:8 dan juga kitab Yesaya 65:2 - 5.

Jadi bila diharamkan buat apa babi diciptakan? Di antara hikmah penciptaan babi adalah:

1. buat menguji manusia

Babi yang diharamkan sesungguhnya menggambarkan tes buat manusia seberapa dia patuh kepada si Pencipta. Manusia yang memakannya, hingga dia tidak lulus dalam tes itu. Manusia yang berpegang teguh pada larangan Allah dengan tidak memakannya, hingga dia lulus dalam tes itu.

الَّذِي خَلَقَ الْمَوْتَ وَالْحَيَاةَ لِيَبْلُوَكُمْ أَيُّكُمْ أَحْسَنُ عَمَلًا

“Dialah (Allah) yang menghasilkan mati dan juga hidup buat menguji kamu siapakah di antara kamu yang amat baik amalnya.” (QS. angkatan laut (AL) Mulk: 2)

2. fasilitas meneguhkan manusia bagaikan khalifatullah






Manusia merupakan khalifatullah fil ardh yang bertugas memakmurkan bumi. Banyak hewan yang dikira tidak mempunyai khasiat nyatanya membikin manusia jadi kreatif dan juga berdaya. tercantum babi. Dengan terdapatnya babi, manusia dapat mengenali tentang bermacam (bibit) penyakit yang dibawa fauna itu dan juga tertantang buat mempelajari obatnya.

Seperti diketahui, babi memiliki cacing pita terlebih lagi menggambarkan carier virus flu babi (swine influenza).

3. bagaikan pelajaran supaya tidak jadi sepertinya

Babi diketahui bagaikan fauna yang malas, jorok dan juga rakus. Begitu joroknya babi, dia hingga memakan kotorannya sendiri. Bahkan, santapan yang hendak dia makan kadang - kadang dikencingi dahulu saat sebelum dilahap.

Rakusnya babi dapat dilihat dari santapan whatever yang terdapat di depannya hendak dilahap. Sampah dan juga kotoran juga dilahap. terlebih lagi demi memuaskan kerakusannya, santapan yang telah penuhi perutnya dimuntahkan setelah itu dimakannya kembali.

Adanya babi selayaknya menegaskan manusia supaya tidak malas, tidak jorok dan juga tidak rakus.

Allah Subhanahu wa Ta’ala memakai babi bagaikan perlambang keburukan. Bahkan, terdapat kalangan terdahulu yang dikutuk jadi babi karna perbuatan buruknya.

قُلْ هَلْ أُنَبِّئُكُمْ بِشَرٍّ مِنْ ذَلِكَ مَثُوبَةً عِنْدَ اللَّهِ مَنْ لَعَنَهُ اللَّهُ وَغَضِبَ عَلَيْهِ وَجَعَلَ مِنْهُمُ الْقِرَدَةَ وَالْخَنَازِيرَ وَعَبَدَ الطَّاغُوتَ أُولَئِكَ شَرٌّ مَكَانًا وَأَضَلُّ عَنْ سَوَاءِ السَّبِيلِ

Katakanlah (Muhammad), "Apakah saya hendak beritakan kepadamu tentang orang yang lebih kurang baik pembalasannya dari (orang fasik) di sisi Allah? Yaitu, orang yang dilaknat dan juga dimurkai Allah, di antara mereka (ada) yang diperuntukan kera dan juga babi dan juga (orang yang) menyembah thaghut." Mereka itu lebih kurang baik tempatnya dan juga lebih tersesat dari jalur yang lurus. (QS. angkatan laut (AL) Maidah: 60)

Wallahu a’lam bish shawab. [Muchlisin BK/Tarbiyah.net]