Tampilkan postingan dengan label hukuman. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label hukuman. Tampilkan semua postingan

Rabu, 01 Juni 2016

Tak Sholat, 70 Polisi Dijemur Hadap Matahari, AKBP Tony: Ini Panasnya Dunia Belum Di Akhirat

nyatanya penegakan disiplin di jajaran kepolisian resort kota besar (polrestabes) surabaya, jawa timur, tidak cuma diterapkan dalam perihal tugas pelayanan warga, tetapi pula pada ketertiban individual.

terlebih terpaut urusan ibadah.

dilansir dari halaman halopolisi. com, rabu (10/2/2016) , perihal itu teruji lewat dijatuhkannya sanksi tegas kompi dalmas satuan sabhara polrestabes surabaya.

mereka dijemur di lapangan dikala di dasar terik matahari lantaran tidak muncul penuhi panggilan adzan salat dzuhur di masjid baiturrahman, polrestabes surabaya, selasa (9/2/2016).

sanksi dijatuhkan kepala satuan sabhara polrestabes surabaya, akbp toni sugiyanto.

hukuman ini berawal kala kasat sabhara polrestabes surabaya, akbp toni sugiyanto, menyempatkan waktunya buat sholat dhuhur di masjid baiturrahman. masjid ini benar berposisi di area markas polrestabes surabaya.

kala merambah masjid, tony terheran - heran memandang jemaah sholat yang amat sedikit. sementara itu, terdapat dekat 70 anggota sabhara yang tinggal di barak markas.

sehabis tuntas melangsungkan sholat, toni juga beranjak mengarah barak. benar aja, banyak sekali anggota sabhara yang “bolos” sholat.

memandang kelakuan anak buahnya ini, toni langsung memerintahkan mereka yang tidak turut sholat berjamaah buat keluar dari barak dan juga menghukumnya di lapangan.

akbp toni tidak asal menjatuhkan sanksi. ia melakukan instruksi kapolrestabes surabaya, kombes iman sumantri yang diteruskan kepada segala personel satuan sabhara polrestabes surabaya.

pada instruksi tersebut tertera, apabila tidak terdapat aktivitas pengamanan di luar, segala anggota polrestabes surabaya yang beragama islam tanpa terkecuali harus melakukan salat di masjid.

kombes iman menghendaki segala anggotanya meninggalkan rutinitas pekerjaan sejenak buat penuhi seruan salat berjamaah.

untuk yang ketahuan tidak memakmurkan masjid hingga hendak dijatuhi sanksi push - up, menggulung, dan juga merayap di tengah lapangan yang telah dipanasi cahaya matahari.

sanksi ini diharapkan dapat berikan kerasa kapok pada segala anggota dan juga meningkatkan pemahaman buat menunaikan salat berjamaah di masjid.

”lagi pula, salat di masjid kan pahalanya lebih besar daripada salat sendiri - sendiri di musala. bila bukan kita, siapa lagi yang hendak memakmurkan masjid polrestabes surabaya ini, ” kata akbp toni.





(sumber: surya. co. id, jpnn  )

Kamis, 26 Mei 2016

Alhamdulillah... Pemerkosa Anak Sudah Bisa Dihukum Kebiri Mulai Hari Ini!

presiden joko widodo (jokowi) secara formal telah menandatangani peraturan pemerintah penganti undang - undang (perppu) no 1 tahun 2016 tentang pergantian kedua atas undang - undang no 23 tahun 2002 tentang proteksi anak.

perppu itu mengendalikan terdapatnya pemberatan pidana untuk pelakon kejahatan intim terhadap anak, ialah berbentuk ditambah sepertiga dari ancaman pidana, dipidana mati, seumur hidup, ataupun pidana penjara amat pendek 10 tahun dan juga amat lama 20 tahun.


spesial, pidana ekstra ialah pengumuman bukti diri pelakon, aksi berbentuk kebiri kimia, dan juga pemasangan perlengkapan deteksi elektronik berlaku untuk permasalahan pemerkosaan terhadap kanak - kanak.

“perppu ini dimaksudkan buat menanggulangi kegentingan yang disebabkan terbentuknya kekerasan intim terhadap anak yang terus menjadi bertambah secara signifikan, ” kata presiden jokowi dikala mengumumkan perppu tersebut, di istana merdeka, jakarta, serupa dikutip dari halaman setkab. go. id, rabu (25/05/2016).

jokowi menegaskan telah melaporkan kejahatan intim terhadap anak bagaikan kejahatan luar biasa karna kejahatan ini mengecam dan juga membahayakan jiwa anak.

“untuk itu ruang lingkup peppu ini mengendalikan pemberatan pidana, pidana ekstra dan juga aksi lain untuk pelakon kekerasan intim terhadap anak dan juga pencabulan dengan syarat - syarat tertentu, ” ucapnya.

sedangkan itu, menkumham yasonna laoly menegaskan, walaupun baru ditandatangani presiden, perppu no 1 tahun 2016 tentang pergantian kedua atas undang - undang no 23 tahun 2002 tentang proteksi anak ataupun yang lebih diketahui dengan perppu kebiri spontan sudah berlaku mulai dikala ini.

“kita berharap sahabat fraksi di dpr hendak setuju dengan presiden, dengan pemerintah supaya perppu ini mampu diperuntukan undang - undang. itu harapan kita, ” tandas ia. (rn)




(sumber: nusanews.com)

Selasa, 24 Mei 2016

Inilah Hukuman Bagi Pem3rk0sa di Yaman, Bagaimana Dengan Indonesia

inilah hukuman untuk pem3rk0sa sekalian pembunuh seseorang bocah di yaman. tidak tangung - tanggung, sehabis majelis hukum melaporkan terdakwa bersalah, hingga pelakon langsung dibawa ke lapangan terbuka buat dieksekusi dihadapan ribuan pemirsa.

sehabis aba - aba dikasih, si eksekutor langsung aja memuntahkan peluru ak - ms berkaliber 7, 62 x 39 milimeter, dengan kecepatan peluru 710 m/detik, dengan jarak jangkauan efisien 300 m namun ditembak dalam jarak kurang dari satu m. otomatis aja kepalanya meledak dan juga isinya berantakan ditempat. seperti itu cerminan eksekusi untuk predator anak di yaman. pepatah disitu " bahwa tidak ingin dibunuh, jangan menewaskan "

mereka melakukan hukuman yang keras tersebut demi untuk
mewujudkan arti suatu keadilan dan juga demi buat memunculkan kerasa nyaman untuk masyarakat dan juga kerasa cemas dan dampak jera untuk para penjahat, kususnya untuk para pem3rk0sa dan juga pembunuh.

gimana dengan hukum di indonesia?
ditengah banyaknya permasalahan pem3rk0saan yang diiringi dengan pembunuhan keji, tentu membikin warga geram dan juga menginginkan terdapatnya hukuman yang seberat - beratnya.

mudah - mudahan hukuman yang tegas, jelas, dan juga keras untuk pem3rk0sa sekalian pembunuh pula dapat diterapkan di indonesia sekedar demi terciptanya kerasa nyaman untuk masyarakat dan terdapatnya kerasa cemas dan juga dampak jera untuk pelakon kejahatan.

setujukah kamu bila pem3rk0sa sekalian pembunuh dihukum dengan hukuman yang seberat - beratnya? silakan bagikan ke facebook bila sepakat.




[sumber:  pusatartikelpilihan. com ]