Sudah menjadi kewajiban seorang suami memberi nafkah kepada sang istri. Berupa uang belanja dan nafkah khusus untuk istri atau uang jajan.
Jika Anda dan pasangan siap melangkah ke jenjang pernikahan, pelajari terlebih dahulu kewajiban yang harus dipatuhi oleh suami dan istri. Terutama nafkah kepada istri.
Banyak orang menganggap bahwa nafkah yang wajib diberikan seorang
suami kepada istrinya adalah uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari,
atau yang biasa disebut sebagai uang belanja.
Namun, tahukah Anda ternyata nafkah istri dan uang belanja adalah dua
hal yang berbeda. Uang belanja berupa uang untuk memenuhi kebutuhan
sehari-hari seperti makan, membayar rekening listrik dan air, dan biaya
kebutuhan hidup lainnya. Sedangkan nafkah istri adalah yang khusus yang
diberikan suami kepada istrinya atau uang jajan.
Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena
Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian
yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan
sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa’: 34)
Sudah menjadi kewajiban seorang suami memberi nafkah kepada sang
istri. bBerupa uang belanja dan nafkah khusus untuk istri atau uang
jajan.
Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:
“Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian
(nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).” (HR.
Muslim: 2137)
Dalam hadist ini disebutkan dua nafkah yang wajib diberikan seorang
suami kepada istrinya, yaitu rizki (uang belanja) dan pakaian (nafkah
istri).
Namun, Islam juga tidak memberatkan kepada para lelaki untuk
memberikan nafkah kepada istrinya. Para suami memang wajib memberikan
nafkah pada istrinya, namun tetap sesuai dengan kemampuannya.
Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu
dengan cara ma’ruf, Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar
kesanggupannya.” (QS.al-Baqarah: 233)
Para istri juga harus memiliki sifat qana’ah dengan cara bersyukur
untuk setiap rizki yang diberikan suaminya dan mengaturnya sebaik
mungkin. Seperti nasehat Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam saat
Hindun binti Itbah mengadu pada Rasul tentang suaminya yang kikir.
Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:
“Ambil-lah nafkah yang cukup untukmu dan anak- anakmu dengan cara yang wajar.” (HR.Bukhori: 4945)
Nah, untuk para suami, mulai sekarang sisihkan uang untuk
memberi nafkah istri juga selain untuk memberi uang belanja. Untuk para
istri, boleh mengingatkan suaminya untuk memenuhi kewajiban nafkah
istri, namun lakukan dengan cara yang wajar dan bersyukurlah atas setiap
nafkah yang diberikan suami. Insha Allah akan membawa berkah dalam
kehidupan keluarga. Aamiin.
Bedanya Nafkah Istri dan Uang Belanja ?
4/
5
Oleh
Blogger Keren