Cinta kepada lain tipe menggambarkan perihal yang fitrah untuk manusia. karna karena cintalah, keberlangsungan hidup manusia dapat terjaga. Oleh karena itu, Allah Ta’ala menjadikan perempuan bagaikan perhiasan dunia dan juga kenikmatan untuk penunggu surga. Islam bagaikan agama yang sempurna pula telah mengendalikan gimana menyalurkan fitrah cinta tersebut dalam syariatnya yang rahmatan lil ‘alamin.
Namun, bagaimanakah bila cinta itu disalurkan lewat trik yang tidak syar`i? Fenomena seperti itu yang menyerang kira - kira sebagian besar anak muda dikala ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa diucap dengan pacaran. Berikut merupakan sebagian tinjauan syari’at Islam menimpa pacaran.
Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian mendekati zina; sebetulnya zina itu merupakan sesuatu perbuatan yang keji. dan juga sesuatu jalur yang buruk.” (QS. angkatan laut (AL) Isro’ [17]: 32)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan kalau larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. maksudnya kalau bila kita mendekati zina aja tidak boleh, terlebih hingga melaksanakan zina, jelas - jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada suatu aja dilarang, tentu aja tujuannya pula haram dilihat dari iktikad pembicaraan.”
Dilihat dari perkataan Asy Syaukani ini, hingga kita mampu simpulkan kalau tiap jalur (perantara) mengarah zina merupakan sesuatu yang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan juga wujud perbuatan lain yang dicoba dengan lawan tipe karna perihal itu bagaikan perantara kepada zina merupakan sesuatu perihal yang terlarang.
Islam Memerintahkan buat Menundukkan Pandangan
Allah memerintahkan kalangan muslimin buat menundukkan pemikiran kala memandang lawan jenis. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah kepada laki–laki yang beriman: ”Hendaklah mereka menundukkan pemikirannya dan juga memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur [24]: 30 )
Dalam lanjutan ayat ini, Allah pula berfirman, “Katakanlah kepada wanita - wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan juga kemaluannya” (QS. An Nuur [24]: 31)
Ibnu Katsir kala menafsirkan ayat kesatu di atas mengatakan, ”Ayat ini menggambarkan perintah Allah Ta’ala kepada hamba - Nya yang beriman buat menundukkan pemikiran mereka dari perihal yang haram. Janganlah mereka memandang kecuali pada apa yang dihalalkan untuk mereka buat dilihat (yaitu pada istri dan juga mahromnya). Hendaklah mereka pula menundukkan pemikiran dari perihal yang haram. bila benar mereka seketika memandang suatu yang haram itu dengan tidak sengaja, hingga hendaklah mereka memalingkan pemikirannya dengan segera.”
Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir pula mengatakan, ”Firman Allah (yang artinya) ‘katakanlah kepada wanita - wanita yang beriman: hendaklah mereka menundukkan pemikiran mereka’ ialah hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan memandang kepada teman tidak hanya suaminya. Oleh karna itu, kebanyakan ulama berkomentar kalau tidak boleh seseorang perempuan memandang pria lain (selain suami ataupun mahromnya, pen) baik dengan syahwat dan juga tanpa syahwat. … Sebagian ulama yang lain berkomentar tentang bolehnya memandang pria lain dengan tanpa syahwat.”
Lalu gimana bila kita tidak terencana memandang lawan jenis?
Dari Jarir bin Abdillah, dia mengatakan, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pemikiran yang hanya selintas (tidak sengaja). setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku supaya saya lekas memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)
Faedah dari menundukkan pandangan, sebagaimana difirmankan Allah dalam tulisan An Nur ayat 30 (yang artinya) “yang demikian itu merupakan lebih suci untuk mereka” ialah dengan menundukkan pemikiran hendak lebih mensterilkan hati dan juga lebih melindungi agama orang - orang yang beriman. Inilah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir –semoga Allah merahmati beliau - kala menafsirkan ayat ini. –Semoga kita dimudahkan oleh Allah buat menundukkan pemikiran sampai - sampai hati dan juga agama kita senantiasa terpelihara kesuciannya.
Agama Islam Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seseorang pria berduaan dengan seseorang perempuan kecuali bila berbarengan mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seseorang pria berduaan dengan seseorang perempuan yang tidak halal menurutnya karna sebetulnya syaithan merupakan orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila berbarengan mahromnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib angkatan laut (AL) Arnauth berkata hadits ini shohih ligoirihi)
Jabat Tangan dengan Lawan tipe tercantum yang Dilarang
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak Adam telah ditakdirkan penggalan buat berzina dan juga ini sesuatu yang tentu terjadi, tidak dapat tidak. Zina kedua mata merupakan dengan melihat. Zina kedua kuping dengan mendengar. Zina lisan merupakan dengan berbicara. Zina tangan merupakan dengan meraba (menyentuh). Zina kaki merupakan dengan melangkah. Zina hati merupakan dengan menginginkan dan juga berangan - angan. kemudian kemaluanlah yang nanti hendak membetulkan ataupun mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Jika kita memandang pada hadits di atas, memegang lawan tipe - yang bukan istri ataupun mahrom - diistilahkan dengan berzina. perihal ini berarti memegang lawan tipe merupakan perbuatan yang haram karna bersumber pada kaedah ushul “apabila suatu dinamakan dengan suatu lain yang haram, hingga menampilkan kalau perbuatan tersebut merupakan haram”.
Meninjau Fenomena Pacaran
Setelah pemaparan kami di atas, bila kita meninjau fenomena pacaran dikala ini tentu terdapat perbuatan - perbuatan yang dilarang di atas. Kita mampu memandang kalau wujud pacaran dapat mendekati zina. Semula dimulai dengan pemikiran mata terlebih dahulu. kemudian pemikiran itu mengendap di hati.
Kemudian mencuat hasrat buat jalur berdua. kemudian berani berdua - duan di tempat yang sepi. sehabis itu bersentuhan dengan pasangan. kemudian dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, bagaikan pembuktian cinta dibuktikan dengan berzina. –Naudzu billahi min dzalik - .
Lalu pintu mana lagi amat lebar dan juga amat dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!
Mungkinkah terdapat pacaran Islami? Sungguh, pacaran yang dicoba dikala ini terlebih lagi yang dilabeli dengan ’pacaran Islami’ tidak bisa jadi dapat bebas dari larangan - larangan di atas. Renungkanlah perihal ini!
Mustahil terdapat Pacaran Islami
Salah seseorang dai terkemuka sempat ditanya, ”Ngomong - ngomong, dahulu ayah dengan ibu, artinya saat sebelum nikah, apa pernah berpacaran?” Dengan diplomatis, sang dai menjawab,”Pacaran serupa apa dulu? Kami dahulu pula berpacaran, tetapi berpacaran secara Islami. Lho, gimana caranya? Kami pula kerap berjalan - jalan ke tempat rekreasi, tetapi tidak sempat ngumpet berduaan. Kami pula gak sempat melaksanakan yang enggak - enggak, ciuman, pelukan, terlebih –wal ‘iyyadzubillah - berzina.
Nuansa berpikir serupa itu, tampaknya bukan cuma kepunyaan sang dai. Banyak golongan kalangan muslimin yang masih berpandangan, kalau pacaran itu sah - sah saja, asalkan senantiasa melindungi diri masing - masing. Ungkapan itu ibarat kalimat, “Mandi boleh, asal jangan basah.” Ungkapan yang hakikatnya tidak berwujud. karna berpacaran itu sendiri, dalam arti whatever yang dimengerti orang - orang saat ini ini, bukanlah dibenarkan dalam Islam. Kecuali bahwa sekadar melaksanakan nadzar (melihat calon istri saat sebelum dinikahi, dengan didampingi mahramnya), itu dikira bagaikan pacaran. ataupun setidaknya, diistilahkan demikian.
Namun itu begitu menggambarkan perancuan istilah. sebutan pacaran sudah kadong dimengerti bagaikan ikatan lebih seksual antara sejoli kekasih, yang diaplikasikan dengan jalur bareng, jalan - jalan, silih berkirim surat, ber SMS ria, dan juga bermacam perihal lain, yang jelas - jelas disisipi oleh banyak perihal haram, serupa pemikiran haram, bayangan haram, dan juga banyak perihal lain yang berlawanan dengan syariat. apabila setelah itu terdapat sebutan pacaran yang Islami, sama halnya dengan memaksakan terdapatnya istilah, meneggak minuman keras yang Islami. Mungkin, karna minuman keras itu di tenggak di dalam masjid. ataupun zina yang Islami, judi yang Islami, dan juga sejenisnya. Kalaupun terdapat kegiatan tertentu yang halal, setelah itu di labeli nama - nama perbuatan haram tersebut, jelas sangat dipaksakan, dan juga sama sekali tidak bermanfaat.
Pacaran tersadu merupakan sehabis Nikah
Islam yang sempurna telah mengendalikan ikatan dengan lawan jenis. ikatan ini telah diatur dalam syariat suci ialah pernikahan. perkawinan yang benar dalam Islam pula tidaklah yang dimulai dengan pacaran, tetapi dengan kenali kepribadian calon pendamping tanpa melanggar syariat. lewat perkawinan inilah hendak dialami percintaan yang hakiki dan juga berubah dengan pacaran yang cintanya cuma cinta bualan.
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami tidak sempat mengenali pemecahan buat 2 orang yang silih menyayangi misalnya pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920.)
Kalau belum sanggup menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang sanggup buat menikah, hingga menikahlah. karna itu lebih hendak menundukkan pemikiran dan juga lebih melindungi kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, hingga berpuasalah karna puasa itu seperti kebiri.” (HR. Bukhari dan juga Muslim)
Ibnul Qayyim berkata, ”Hubungan seksual tanpa perkawinan merupakan haram dan juga mengganggu cinta, malah cinta di antara keduanya hendak berakhir dengan perilaku silih membenci dan juga bermusuhan, karna apabila keduanya telah merasakan kelezatan dan juga cita kerasa cinta, tidak dapat tidak hendak mencuat kemauan lain yang belum diperolehnya.”
Cinta sejati hendak ditemui dalam perkawinan yang dilandasi oleh kerasa cinta pada - Nya. Mudah - mudahan Allah mempermudah kita seluruh buat melangsungkan perintah - Nya dan menghindari larangan - Nya. Allahumma inna nas’aluka ’ilman nafi’a wa rizqon thoyyiban wa ’amalan mutaqobbbalan.
Namun, bagaimanakah bila cinta itu disalurkan lewat trik yang tidak syar`i? Fenomena seperti itu yang menyerang kira - kira sebagian besar anak muda dikala ini. Penyaluran cinta ala mereka biasa diucap dengan pacaran. Berikut merupakan sebagian tinjauan syari’at Islam menimpa pacaran.
Ajaran Islam Melarang Mendekati Zina
Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Dan janganlah kalian mendekati zina; sebetulnya zina itu merupakan sesuatu perbuatan yang keji. dan juga sesuatu jalur yang buruk.” (QS. angkatan laut (AL) Isro’ [17]: 32)
Dalam Tafsir Jalalain dikatakan kalau larangan dalam ayat ini lebih keras daripada perkataan ‘Janganlah melakukannya’. maksudnya kalau bila kita mendekati zina aja tidak boleh, terlebih hingga melaksanakan zina, jelas - jelas lebih terlarang. Asy Syaukani dalam Fathul Qodir mengatakan, ”Apabila perantara kepada suatu aja dilarang, tentu aja tujuannya pula haram dilihat dari iktikad pembicaraan.”
Dilihat dari perkataan Asy Syaukani ini, hingga kita mampu simpulkan kalau tiap jalur (perantara) mengarah zina merupakan sesuatu yang terlarang. Ini berarti memandang, berjabat tangan, berduaan dan juga wujud perbuatan lain yang dicoba dengan lawan tipe karna perihal itu bagaikan perantara kepada zina merupakan sesuatu perihal yang terlarang.
Islam Memerintahkan buat Menundukkan Pandangan
Allah memerintahkan kalangan muslimin buat menundukkan pemikiran kala memandang lawan jenis. Allah Ta’ala berfirman (yang artinya), “Katakanlah kepada laki–laki yang beriman: ”Hendaklah mereka menundukkan pemikirannya dan juga memelihara kemaluannya.” (QS. An Nuur [24]: 30 )
Dalam lanjutan ayat ini, Allah pula berfirman, “Katakanlah kepada wanita - wanita yang beriman: “Hendaklah mereka menundukkan pandangannya, dan juga kemaluannya” (QS. An Nuur [24]: 31)
Ibnu Katsir kala menafsirkan ayat kesatu di atas mengatakan, ”Ayat ini menggambarkan perintah Allah Ta’ala kepada hamba - Nya yang beriman buat menundukkan pemikiran mereka dari perihal yang haram. Janganlah mereka memandang kecuali pada apa yang dihalalkan untuk mereka buat dilihat (yaitu pada istri dan juga mahromnya). Hendaklah mereka pula menundukkan pemikiran dari perihal yang haram. bila benar mereka seketika memandang suatu yang haram itu dengan tidak sengaja, hingga hendaklah mereka memalingkan pemikirannya dengan segera.”
Ketika menafsirkan ayat kedua di atas, Ibnu Katsir pula mengatakan, ”Firman Allah (yang artinya) ‘katakanlah kepada wanita - wanita yang beriman: hendaklah mereka menundukkan pemikiran mereka’ ialah hendaklah mereka menundukkannya dari apa yang Allah haramkan dengan memandang kepada teman tidak hanya suaminya. Oleh karna itu, kebanyakan ulama berkomentar kalau tidak boleh seseorang perempuan memandang pria lain (selain suami ataupun mahromnya, pen) baik dengan syahwat dan juga tanpa syahwat. … Sebagian ulama yang lain berkomentar tentang bolehnya memandang pria lain dengan tanpa syahwat.”
Lalu gimana bila kita tidak terencana memandang lawan jenis?
Dari Jarir bin Abdillah, dia mengatakan, “Aku bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam tentang pemikiran yang hanya selintas (tidak sengaja). setelah itu Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kepadaku supaya saya lekas memalingkan pandanganku.” (HR. Muslim no. 5770)
Faedah dari menundukkan pandangan, sebagaimana difirmankan Allah dalam tulisan An Nur ayat 30 (yang artinya) “yang demikian itu merupakan lebih suci untuk mereka” ialah dengan menundukkan pemikiran hendak lebih mensterilkan hati dan juga lebih melindungi agama orang - orang yang beriman. Inilah yang dikatakan oleh Ibnu Katsir –semoga Allah merahmati beliau - kala menafsirkan ayat ini. –Semoga kita dimudahkan oleh Allah buat menundukkan pemikiran sampai - sampai hati dan juga agama kita senantiasa terpelihara kesuciannya.
Agama Islam Melarang Berduaan dengan Lawan Jenis
Dari Ibnu Abbas, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seseorang pria berduaan dengan seseorang perempuan kecuali bila berbarengan mahromnya.” (HR. Bukhari, no. 5233). Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Janganlah seseorang pria berduaan dengan seseorang perempuan yang tidak halal menurutnya karna sebetulnya syaithan merupakan orang ketiga di antara mereka berdua kecuali apabila berbarengan mahromnya.” (HR. Ahmad no. 15734. Syaikh Syu’aib angkatan laut (AL) Arnauth berkata hadits ini shohih ligoirihi)
Jabat Tangan dengan Lawan tipe tercantum yang Dilarang
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Setiap anak Adam telah ditakdirkan penggalan buat berzina dan juga ini sesuatu yang tentu terjadi, tidak dapat tidak. Zina kedua mata merupakan dengan melihat. Zina kedua kuping dengan mendengar. Zina lisan merupakan dengan berbicara. Zina tangan merupakan dengan meraba (menyentuh). Zina kaki merupakan dengan melangkah. Zina hati merupakan dengan menginginkan dan juga berangan - angan. kemudian kemaluanlah yang nanti hendak membetulkan ataupun mengingkari yang demikian.” (HR. Muslim no. 6925)
Jika kita memandang pada hadits di atas, memegang lawan tipe - yang bukan istri ataupun mahrom - diistilahkan dengan berzina. perihal ini berarti memegang lawan tipe merupakan perbuatan yang haram karna bersumber pada kaedah ushul “apabila suatu dinamakan dengan suatu lain yang haram, hingga menampilkan kalau perbuatan tersebut merupakan haram”.
Meninjau Fenomena Pacaran
Setelah pemaparan kami di atas, bila kita meninjau fenomena pacaran dikala ini tentu terdapat perbuatan - perbuatan yang dilarang di atas. Kita mampu memandang kalau wujud pacaran dapat mendekati zina. Semula dimulai dengan pemikiran mata terlebih dahulu. kemudian pemikiran itu mengendap di hati.
Kemudian mencuat hasrat buat jalur berdua. kemudian berani berdua - duan di tempat yang sepi. sehabis itu bersentuhan dengan pasangan. kemudian dilanjutkan dengan ciuman. Akhirnya, bagaikan pembuktian cinta dibuktikan dengan berzina. –Naudzu billahi min dzalik - .
Lalu pintu mana lagi amat lebar dan juga amat dekat dengan ruang perzinaan melebihi pintu pacaran?!
Mungkinkah terdapat pacaran Islami? Sungguh, pacaran yang dicoba dikala ini terlebih lagi yang dilabeli dengan ’pacaran Islami’ tidak bisa jadi dapat bebas dari larangan - larangan di atas. Renungkanlah perihal ini!
Mustahil terdapat Pacaran Islami
Salah seseorang dai terkemuka sempat ditanya, ”Ngomong - ngomong, dahulu ayah dengan ibu, artinya saat sebelum nikah, apa pernah berpacaran?” Dengan diplomatis, sang dai menjawab,”Pacaran serupa apa dulu? Kami dahulu pula berpacaran, tetapi berpacaran secara Islami. Lho, gimana caranya? Kami pula kerap berjalan - jalan ke tempat rekreasi, tetapi tidak sempat ngumpet berduaan. Kami pula gak sempat melaksanakan yang enggak - enggak, ciuman, pelukan, terlebih –wal ‘iyyadzubillah - berzina.
Nuansa berpikir serupa itu, tampaknya bukan cuma kepunyaan sang dai. Banyak golongan kalangan muslimin yang masih berpandangan, kalau pacaran itu sah - sah saja, asalkan senantiasa melindungi diri masing - masing. Ungkapan itu ibarat kalimat, “Mandi boleh, asal jangan basah.” Ungkapan yang hakikatnya tidak berwujud. karna berpacaran itu sendiri, dalam arti whatever yang dimengerti orang - orang saat ini ini, bukanlah dibenarkan dalam Islam. Kecuali bahwa sekadar melaksanakan nadzar (melihat calon istri saat sebelum dinikahi, dengan didampingi mahramnya), itu dikira bagaikan pacaran. ataupun setidaknya, diistilahkan demikian.
Namun itu begitu menggambarkan perancuan istilah. sebutan pacaran sudah kadong dimengerti bagaikan ikatan lebih seksual antara sejoli kekasih, yang diaplikasikan dengan jalur bareng, jalan - jalan, silih berkirim surat, ber SMS ria, dan juga bermacam perihal lain, yang jelas - jelas disisipi oleh banyak perihal haram, serupa pemikiran haram, bayangan haram, dan juga banyak perihal lain yang berlawanan dengan syariat. apabila setelah itu terdapat sebutan pacaran yang Islami, sama halnya dengan memaksakan terdapatnya istilah, meneggak minuman keras yang Islami. Mungkin, karna minuman keras itu di tenggak di dalam masjid. ataupun zina yang Islami, judi yang Islami, dan juga sejenisnya. Kalaupun terdapat kegiatan tertentu yang halal, setelah itu di labeli nama - nama perbuatan haram tersebut, jelas sangat dipaksakan, dan juga sama sekali tidak bermanfaat.
Pacaran tersadu merupakan sehabis Nikah
Islam yang sempurna telah mengendalikan ikatan dengan lawan jenis. ikatan ini telah diatur dalam syariat suci ialah pernikahan. perkawinan yang benar dalam Islam pula tidaklah yang dimulai dengan pacaran, tetapi dengan kenali kepribadian calon pendamping tanpa melanggar syariat. lewat perkawinan inilah hendak dialami percintaan yang hakiki dan juga berubah dengan pacaran yang cintanya cuma cinta bualan.
Dari Ibnu Abbas, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Kami tidak sempat mengenali pemecahan buat 2 orang yang silih menyayangi misalnya pernikahan.” (HR. Ibnu Majah no. 1920.)
Kalau belum sanggup menikah, tahanlah diri dengan berpuasa. Rasulullah shallalahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang sanggup buat menikah, hingga menikahlah. karna itu lebih hendak menundukkan pemikiran dan juga lebih melindungi kemaluan. Barangsiapa yang belum mampu, hingga berpuasalah karna puasa itu seperti kebiri.” (HR. Bukhari dan juga Muslim)
Ibnul Qayyim berkata, ”Hubungan seksual tanpa perkawinan merupakan haram dan juga mengganggu cinta, malah cinta di antara keduanya hendak berakhir dengan perilaku silih membenci dan juga bermusuhan, karna apabila keduanya telah merasakan kelezatan dan juga cita kerasa cinta, tidak dapat tidak hendak mencuat kemauan lain yang belum diperolehnya.”
Cinta sejati hendak ditemui dalam perkawinan yang dilandasi oleh kerasa cinta pada - Nya. Mudah - mudahan Allah mempermudah kita seluruh buat melangsungkan perintah - Nya dan menghindari larangan - Nya. Allahumma inna nas’aluka ’ilman nafi’a wa rizqon thoyyiban wa ’amalan mutaqobbbalan.
Sumber:
http_www_pelangimuslim_com/berita/ribuan-abg-pacaran-putus-karena-membaca-artikel-ini-bantu-sebarkan.html
Bantu Sebarkan! Ribuan ABG Pacaran Langsung PUTUS Karena Membaca Artikel Ini
4/
5
Oleh
Blogger Keren