Tampilkan postingan dengan label belanja. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label belanja. Tampilkan semua postingan

Kamis, 24 Maret 2016

Banyak Yang Salah Sangka, Ternyata Nafkah Istri dan Uang Belanja Tidak Sama

 Banyak orang menyangka kalau nafkah yang harus dikasih seseorang suami kepada istrinya merupakan duit buat memadai kebutuhan sehari - hari, ataupun yang biasa diucap bagaikan duit belanja.

Dilansir Aam.my, namun, mengerti kah kamu, nyatanya nafkah istri dan juga duit belanja merupakan 2 perihal yang berbeda.

Uang belanja berbentuk duit buat penuhi kebutuhan tiap hari serupa makan, membayar rekening listrik dan juga air, dan juga pengeluaran kebutuhan hidup lainnya.

Sedangkan nafkah istri merupakan yang spesial yang dikasih suami kepada istrinya ataupun duit jajan.

Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman:

Kaum pria itu merupakan pemimpin untuk kalangan wanita, oleh karna Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki - laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan juga karna mereka (laki - laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An - Nisa’: 34)

Sudah jadi kewajiban seseorang suami yang wajib berikan nafkah kepada istrinya berbentuk duit belanja dan juga nafkah spesial buat istri ataupun duit jajan.

Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:
“Dan mereka (para istri) memiliki hak diberi rizki dan juga baju (nafkah) yang diharuskan atas kalian sekaligus (wahai para suami).” (HR. Muslim: 2137)
Dalam hadist ini disebutkan 2 nafkah yang harus dikasih seseorang suami kepada istrinya, ialah rizki (uang belanja) dan juga baju (nafkah istri).
Namun, Islam pula tidak memberatkan kepada para lelaki buat membagikan nafkah kepada istrinya. Para suami benar harus membagikan nafkah pada istrinya, tetapi senantiasa setimpal dengan kemampuannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan kewajiban bapak berikan makan dan juga baju kepada para bunda dengan trik ma’ruf, seorang tidak dibebani melainkan bagi kandungan kesanggupannya.” (QS.al - Baqarah: 233)
Para istri pula wajib mempunyai watak qana’ah dengan trik bersyukur buat tiap rizki yang dikasih suaminya.

Dan mengaturnya sebaik mungkin, serupa yang dinasehatkan Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam dikala Hindun binti Itbah mengadu pada Rasul tentang suaminya yang kikir.
Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:
“Ambil - lah nafkah yang cukup untukmu dan juga anak - anakmu dengan trik yang wajar.” (HR.Bukhori: 4945)

Nah, buat para suami, mulai saat ini sisihkan duit buat berikan nafkah istri pula tidak hanya buat berikan duit belanja.

Untuk para istri, boleh menegaskan suaminya buat penuhi kewajiban nafkah istri, tetapi jalani dengan trik yang normal dan juga bersyukurlah atas tiap nafkah yang dikasih suami.

Insha Allah hendak bawa berkah dalam kehidupan keluarga. Aamiin. 


Sumber:
http_www_catatancerdas_com/berita/banyak-yang-salah-sangka-ternyata-nafkah-istri-dan-uang-belanja-tidak-sama.html

Jumat, 13 November 2015

Bedanya Nafkah Istri dan Uang Belanja ?

Sudah menjadi kewajiban seorang suami memberi nafkah kepada sang istri. Berupa uang belanja dan nafkah khusus untuk istri atau uang jajan.
Jika Anda dan pasangan siap melangkah ke jenjang pernikahan, pelajari terlebih dahulu kewajiban yang harus dipatuhi oleh suami dan istri. Terutama nafkah kepada istri.
Banyak orang menganggap bahwa nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya adalah uang untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari, atau yang biasa disebut sebagai uang belanja.
Namun, tahukah Anda ternyata nafkah istri dan uang belanja adalah dua hal yang berbeda. Uang belanja berupa uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, membayar rekening listrik dan air, dan biaya kebutuhan hidup lainnya. Sedangkan nafkah istri adalah yang khusus yang diberikan suami kepada istrinya atau uang jajan.

Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa’: 34)

Sudah menjadi kewajiban seorang suami memberi nafkah kepada sang istri. bBerupa uang belanja dan nafkah khusus untuk istri atau uang jajan.

Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:
“Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).” (HR. Muslim: 2137)

Dalam hadist ini disebutkan dua nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya, yaitu rizki (uang belanja) dan pakaian (nafkah istri).

Namun, Islam juga tidak memberatkan kepada para lelaki untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Para suami memang wajib memberikan nafkah pada istrinya, namun tetap sesuai dengan kemampuannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS.al-Baqarah: 233)

Para istri juga harus memiliki sifat qana’ah dengan cara bersyukur untuk setiap rizki yang diberikan suaminya dan mengaturnya sebaik mungkin. Seperti nasehat Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam saat Hindun binti Itbah mengadu pada Rasul tentang suaminya yang kikir. Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:
“Ambil-lah nafkah yang cukup untukmu dan anak- anakmu dengan cara yang wajar.” (HR.Bukhori: 4945)

Nah, untuk para suami, mulai sekarang sisihkan uang untuk memberi nafkah istri juga selain untuk memberi uang belanja. Untuk para istri, boleh mengingatkan suaminya untuk memenuhi kewajiban nafkah istri, namun lakukan dengan cara yang wajar dan bersyukurlah atas setiap nafkah yang diberikan suami. Insha Allah akan membawa berkah dalam kehidupan keluarga. Aamiin.

Selasa, 10 November 2015

Buat Para ISTRI, Mintalah Uang Belanja dan Uang Nafkah Kepada SUAMI-mu, Karena 2 Hal itu Berbeda dan Itu HAK-mu

Selama ini banyak orang menganggap uang adalah segala-galanya bisa untuk membeli apapun yang kita inginkan. Orang-orang khususnya suami mencari uang untuk memberi nafkah pada istrinya namun apa anda tahu ternyata menafkahi dan memberi uang belanja itu adalah hal yang berbeda. Simak percakapan berikut:

Si B bertanya " bapak A di sini bekerja untuk apa?
" Untuk mencari uang untuk menafkahi anak dan istri saya lah pak, emang untuk apa lagi?" Bapak A menjawab
Si B bertanya lagi " kalau bapak disini mencari nafkah terus yang nyari uang belanja siapa?"
"Ya kan sama aja pak Mencari nafkah sama uang belanja kan sama aja" jawab Bapa A.

Percakapan diataslah yang sering terjadi bila kita bertanya mengenai nafkah dan uang belanja, Ternyata nafkah istri dan uang belanja adalah dua hal yang berbeda. Uang belanja berupa uang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari seperti makan, membayar rekening listrik dan air, dan biaya kebutuhan hidup lainnya. Sedangkan nafkah istri adalah yang khusus yang diberikan suami kepada istrinya atau uang jajan.

Allah subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Kaum laki-laki itu adalah pemimpin bagi kaum wanita, oleh karena Allah telah melebihkan sebahagian mereka (laki-laki) atas sebahagian yang lain (wanita), dan karena mereka (laki-laki) telah menafkahkan sebagian dari harta mereka. (QS. An-Nisa': 34)

Sudah menjadi kewajiban seorang suami yang harus memberi nafkah kepada istrinya berupa uang belanja dan nafkah khusus untuk istri atau uang jajan.

Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:
Dan mereka (para istri) mempunyai hak diberi rizki dan pakaian (nafkah) yang diwajibkan atas kamu sekalian (wahai para suami).” (HR. Muslim: 2137)

Dalam hadist ini disebutkan dua nafkah yang wajib diberikan seorang suami kepada istrinya, yaitu rizki (uang belanja) dan pakaian (nafkah istri).

Namun, Islam juga tidak memberatkan kepada para lelaki untuk memberikan nafkah kepada istrinya. Para suami memang wajib memberikan nafkah pada istrinya, namun tetap sesuai dengan kemampuannya.

Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman:
Dan kewajiban ayah memberi makan dan pakaian kepada para ibu dengan cara ma’ruf, Seseorang tidak dibebani melainkan menurut kadar kesanggupannya.” (QS.al-Baqarah: 233)

Para istri juga harus memiliki sifat qana’ah dengan cara bersyukur untuk setiap rizki yang diberikan suaminya dan mengaturnya sebaik mungkin, seperti yang dinasehatkan Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam saat Hindun binti Itbah mengadu pada Rasul tentang suaminya yang kikir. Rasulullah Salallahu ‘Alaihi wa Salam bersabda:

Ambil-lah nafkah yang cukup untukmu dan anak- anakmu dengan cara yang wajar.” (HR.Bukhori:  4945)

Nah, untuk para suami, mulai sekarang sisihkan uang untuk memberi nafkah istri juga selain untuk memberi uang belanja. Untuk para istri, boleh mengingatkan suaminya untuk memenuhi kewajiban nafkah istri, namun lakukan dengan cara yang wajar dan bersyukurlah atas setiap nafkah yang diberikan suami. Insha Allah akan membawa berkah dalam kehidupan keluarga. Aamiin.

Jangan cuma dibaca, Tolong di Share Juga Ya.....